yeyey

yeyey

Rabu, 08 April 2015

welcome :)




PENGALAMAN DI AKBID BINA HUSADA
AKBID BINA HUSADA (ABH)





sondang pasaribu (060.01.01.13)
dari medan sumatera utara.

 Saya adalah salah satu mahasiswa di akbid bina husada Tangerang  Program D-III kebidanan Jalur reguler. Sekarang saya sudah masuk di perkuliahan semester 4.
 Di akbid bina husada saya merasakan perkuliahan yang cukup menyenangkan , proses perkuliahan yang disiplin membuat saya menjadi pribadi yang terdidik dari sebelum saya memasuki tempat perkuliahan ini.

Akademi Kebidanan Bina Husada adalah lembaga pendidikan yang berdiri tanggal 10 April 2004, bertempat di Jl. Kutai Raya No I Perum III Karawaci-Tangerang, yang telah menyelenggarakan pendidikan sejak tahun 2004 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 177/D/O/2002.
Adapun Peraturan Akademik di akbid bina husada sebagai berikut:
Untuk tata tertib akademik dalam rangka kepentingan belajar mahasiswa Program D-III Jalur Umum (dari lulusan SMU/sederajat dan SPK) dan Jalur Khusus (lulusan D-1 Kebidanan), dibuat aturan-aturan umum sebagai berikut:

nah disini ada seleksi untuk menjadi mahasiswa akbid bina husada

Persyaratan Umum

1Warga negara Indonesia.
2.  Lulusan SMU, SMA, SMK, Madrasah Aliyah, SPK, Bidan (D-I) dan Akper.
3.  Sehat jasmani dan rohani, yang dinyatakan dengan surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter dan melampirkan hasil pemeriksaan laboratorium bebas narkoba.
4.  Foto copy ijazah yang dilegalisir 3 lembar.
5.  Foto copy NEM yang dilegalisir 3 lembar.
6.  pas photo warna ukuran 4X6, 3X4, 2X3 masing-masing 3 lembar.
7.  Foto copy Raport Nilai, 3 lembar.
8.  Foto copy Transkip Nilai, 3 lembar.

PERATURAN DAN KETENTUAN
AKADEMIK DAN PENDIDIDKAN SECARA UMUM

dari lembaga akbid bina husada

Akademi Kebidanan Bina Husada adalah lembaga pendidikan yang berdiri tanggal 10 April 2004, bertempat di Jl. Kutai Raya No I Perum III Karawaci-Tangerang, yang telah menyelenggarakan pendidikan sejak tahun 2004 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 177/D/O/2002.
Sebagai lembaga pendidikan Akademi Kebidanan Bina Husada yang berada di wilayah propinsi Banten berada di satuan kerja wilayah Kopertis IV Jawa Barat dan Banten, sehingga seluruh proses belajar mengajar dilaporkan kepada Kopertis Wilayah IV di Bandung.

program pendidikan akbid bina husada

Program pendidikan di Akademi Kebidanan Bina Husada terdiri dari jalur umum (reguler) dengan latar belakang pendidikan SMU dan sederajat dan jalur khusus dengan latar pendidikan SPK dengan panjang masa studi 6 semester dan Jalur Khusus dengan latar pendidikan D-1 Kebidanan dengan panjang masa studi 4 semester.
Kegiatan pendidikan di Akademi Kebidanan Bina Husada Tangerang dilaksanakan dengan menggunakan sistem kredit semester dengan sistem semester dan waktu penyelenggaraan selama 3 tahun (6 semester) yang distribusi mata kuliahnya disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan yang dipandang perlu saat ini namun tetap mengacu pada kurikulum inti program D-III kebidanan.
Sistem semester adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan dengan menggunakan satuan waktu dalam setengah tahun yang diseut satu (1) semester. Semester adalah satuan waktu kegidatan pembelajaran yang terdiri dari 16-20 minggu perkuliahan atau kegiatan belajar mengajar yang terjadwal lainnya, berikut kegiatan penilaian/evaluasi.
Sedangkan sistem pembelajaran dituangkan dalam satuan kredit semester (SKS) dengan jumlah SKS masing-masing mata kuliah sesuai dengan ketentuan yang ada didalam kurikulum nasional. Pengertian 1 SKS pada masing-masing metode pembelajaran adalah sebagai berikut:

T  : 1 SKS = 1 jam pertemuan perminggu
P  : 1 SKS = 2 jam pertemuan perminggu
K : 1 SKS = 4 jam pertemuan perminggu

Yang dimaksud dengan T (teori) adalah kegiatan proses pembelajaran dikelas dengan meggunakan ceramah, diskusi, seminar dan penugasan.
 P (praktikum) adalah kegiatan proses pembelajaranyang dilaksanakan dikelas, laboratorium dan lahan praktek.
 Untuk melatih ketrampilan mahasiswa yang berfokus kepada integritas ilmu dan standard pelayanan kebidanan.
 Kegiatan ini dapat menggunakan metode simulasi, demonstrasi, role play dan bed side teaching. Yang dimaksud dengan K (klinik) adalah kegiatan proses pembelajaran dilahan praktek baik di tempat pelayanan kesehatan (RS, BPS, RB, Puskesmas, Pustu) maupun dimasyarakat.

 Kegiatan klinik ini dibagi dalam 3 tahap : bimbingan penuh, bimbingan sewaktu (saat dilapangan dengan waktu-waktu tertentu) dan mandiri (kegiatan praktik yang dinilai telah mampu dilakukan mahasiswa sebagai calon bidan) sesuai dengan standard pelayanan kebidanan



welcome dibinhus :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar