GAMBARAN UMUR DAN PARITAS IBU
TERHADAP PEMAKAIAN ALAT KONTRASEPSI DALAM RAHIM (AKDR) DI PUSKESMAS KELAPA DUA
KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2014
(diajukan
untuk memenuhi mata kuliah metode penelitian dan statistic)
Oleh
SONDANG PASARIBU 060.01.01.13
AKADEMI KEBIDANAN BINA HUSADA
TANGERANG
2015
BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Indonesia merupakan salah satu negara
berkembang yang tidak lepas dari masalah kependudukan. Secara garis besar
masalah masalah pokok di bidang kependudukan yang dihadapi Indonesia adalah
jumlah penduduk yang besar dengan laju pertumbuhan penduduk yang relatif
tinggi, penyebaran yang tidak merata, struktur usia muda, dan kualitas penduduk
yang masih harus ditingkatkan, oleh karena itu berbagai program kependudukan
telah dilaksanakan yang bertujuan mengurangi beban kemiskinan, kebodohan dan
keterbelakangan akibat tekanan kependudukan dan meningkatnya upaya
mensejahterakan penduduknya melalui dukungan program program pembangunan
termasuk keluarga berencana (Wiknjosastro, 2002).
Keluarga Berencana merupakan salah satu usaha
yang dikerjakan dengan sengaja secara sadar dan bertanggung jawab dalam
mengatur kelahiran dan kehamilan serta tidak bertentangan dengan hukum dan
norma agama. Keluarga Berencana secara hakiki adalah upaya peningkatan
kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan,
penundaan kehamilan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga,
peningkatan kesejahteraan 2 keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia
dan sejahtera (Hartanto, 2003).
Paradigma Keluarga Berencana Nasional telah
diubah visinya mewujudkan NKKBS untuk meningkatkan keluarga berkualitas tahun
2015, maka pemerintah merencanakan program KB sebagai berikut yakni PUS
(Pasangan Usia Subur) berusia kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda
kehamilan, usia 20 – 30 tahun merupakan masa untuk mengatur kehamilan,
sedangkan usia diatas 30 tahun masa mengakhiri kehamilan (Hartanto, 2003).
Kontrasepsi merupakan metode untuk
menghindari atau mencegah untuk terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan
antara sel telur yang matang dengan sel sperma. Cara kerja kontrasepsi pada
umumnya sama yaitu mencegah ovulasi, meningkatkan kekentalan lendir leher
rahim, serta membuat dinding rongga rahin tidak siap menerima hasil pembuahan
dan menghalangi pertemuan sel telur dengan sperma (Hartanto, 2003). Salah satu
alat kontrasepsi yang rasional adalah AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim).
AKDR merupakan alat
kontrasepsi yang mempunyai reversibilitas dan efektifitas yang tinggi yaitu 0,6
– 0,8/100 akseptor KB AKDR dalam satu tahun pertama pemakaian dibandinkan
dengan alat kontrasepsi suntikan yang saat ini merupakan alat kontrasepsi
paling diminati oleh para akseptor keluarga berencana 3 (saifuddin, 2003),
sehingga cocok digunakan untuk ibu-ibu yang ingin mengandung dan melahirkan kembali.
Berdasarkan penggunaan alat kontrasepsi yang rasional, AKDR merupakan pilihan
utama bagi akseptor yang berusia antara 20 – 34 tahun dan mempunyai paritas 1
sampai 2 (Depkes RI, 1991). Menurut data yang ada di Puskesmas Simpang Empat
pada tahun 2010 tercatat 4974 PUS (Pasangan Usia Subur) yang menggunakan
kontrasepsi, yaitu suntikan sebanyak 1995 (40,10%), Pil 1146 (23,10%), Implant
124 (2,5%), AKDR 29 (0,58%), Kontap 21 (0,42%) dan lain-lain 1659 (33,35%).
Dari data tersebut dapat dilihat bahwa pemakaian alat kontrasepsi AKDR masih
sangat rendah.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah
“Bagaimana gambaran umur dan paritas ibu terhadap pemakaian alat kontrasepsi
dalam rahim (AKDR) di Puskesmas kelapa dua kabupaten Tangerang tanun 2014”.
1.3 Tujuan
Penelitian
1.3.1
Tujuan Umum
Untuk mengetahui sejauh mana gambaran
umur dan paritas ibu terhadap pemakaian alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) di puskesmas
kelapa Dua kabupaten Tangerang.
1.3.2
Tujuan Khusus
1. Mengidentifikasi gambaran umur ibu terhadap
penggunaan AKDR di Puskesmas Kelapa Dua
kabupaten Tangerang 2014.
2. Mengidentifikasi paritas ibu terhadap
penggunaan AKDR di Puskesmas Simpang
Empat Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu tahun 2014.
3. Mengidentifikasi
gambaran umur dan paritas ibu terhadap pemakaian AKDR di Puskesmas Kelapa Dua
Kabupaten Tangerang.
1.4.
Manfaat Penelitian
1.4.1
Bagi Instansi kesehatan
Dapat dijadikan sebagai sumber data yang
bermanfaat sebagai tindakan pelayanan kesehatan di Puskesmas Simpang Empat.
1.4.2
Bagi pemerintah daerah
Sebagai
sumber data sehingga dapat menindaklanjuti untuk rencana pelayanan kesehatan
selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar