yeyey

yeyey

Senin, 06 April 2015















GAMBARAN UMUR DAN PARITAS IBU TERHADAP PEMAKAIAN ALAT KONTRASEPSI DALAM RAHIM (AKDR) DI PUSKESMAS KELAPA DUA KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2014



(diajukan untuk memenuhi mata kuliah metode penelitian dan statistic)


Oleh

SONDANG PASARIBU     060.01.01.13


AKADEMI KEBIDANAN BINA HUSADA
TANGERANG

2015





BAB I PENDAHULUAN


1.1.  Latar Belakang

 Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang tidak lepas dari masalah kependudukan. Secara garis besar masalah masalah pokok di bidang kependudukan yang dihadapi Indonesia adalah jumlah penduduk yang besar dengan laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi, penyebaran yang tidak merata, struktur usia muda, dan kualitas penduduk yang masih harus ditingkatkan, oleh karena itu berbagai program kependudukan telah dilaksanakan yang bertujuan mengurangi beban kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan akibat tekanan kependudukan dan meningkatnya upaya mensejahterakan penduduknya melalui dukungan program program pembangunan termasuk keluarga berencana (Wiknjosastro, 2002).
   Keluarga Berencana merupakan salah satu usaha yang dikerjakan dengan sengaja secara sadar dan bertanggung jawab dalam mengatur kelahiran dan kehamilan serta tidak bertentangan dengan hukum dan norma agama. Keluarga Berencana secara hakiki adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, penundaan kehamilan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan 2 keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera (Hartanto, 2003).
 Paradigma Keluarga Berencana Nasional telah diubah visinya mewujudkan NKKBS untuk meningkatkan keluarga berkualitas tahun 2015, maka pemerintah merencanakan program KB sebagai berikut yakni PUS (Pasangan Usia Subur) berusia kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilan, usia 20 – 30 tahun merupakan masa untuk mengatur kehamilan, sedangkan usia diatas 30 tahun masa mengakhiri kehamilan (Hartanto, 2003).
Kontrasepsi merupakan metode untuk menghindari atau mencegah untuk terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel sperma. Cara kerja kontrasepsi pada umumnya sama yaitu mencegah ovulasi, meningkatkan kekentalan lendir leher rahim, serta membuat dinding rongga rahin tidak siap menerima hasil pembuahan dan menghalangi pertemuan sel telur dengan sperma (Hartanto, 2003). Salah satu alat kontrasepsi yang rasional adalah AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim).
AKDR merupakan alat kontrasepsi yang mempunyai reversibilitas dan efektifitas yang tinggi yaitu 0,6 – 0,8/100 akseptor KB AKDR dalam satu tahun pertama pemakaian dibandinkan dengan alat kontrasepsi suntikan yang saat ini merupakan alat kontrasepsi paling diminati oleh para akseptor keluarga berencana 3 (saifuddin, 2003), sehingga cocok digunakan untuk ibu-ibu yang ingin mengandung dan melahirkan kembali. Berdasarkan penggunaan alat kontrasepsi yang rasional, AKDR merupakan pilihan utama bagi akseptor yang berusia antara 20 – 34 tahun dan mempunyai paritas 1 sampai 2 (Depkes RI, 1991). Menurut data yang ada di Puskesmas Simpang Empat pada tahun 2010 tercatat 4974 PUS (Pasangan Usia Subur) yang menggunakan kontrasepsi, yaitu suntikan sebanyak 1995 (40,10%), Pil 1146 (23,10%), Implant 124 (2,5%), AKDR 29 (0,58%), Kontap 21 (0,42%) dan lain-lain 1659 (33,35%). Dari data tersebut dapat dilihat bahwa pemakaian alat kontrasepsi AKDR masih sangat rendah.

1.2   Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana gambaran umur dan paritas ibu terhadap pemakaian alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) di Puskesmas kelapa dua kabupaten Tangerang tanun 2014”.


1.3  Tujuan Penelitian

1.3.1 Tujuan Umum
Untuk mengetahui sejauh mana gambaran umur dan paritas ibu terhadap pemakaian alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR) di puskesmas kelapa Dua kabupaten Tangerang.

1.3.2 Tujuan Khusus
 1. Mengidentifikasi gambaran umur ibu terhadap penggunaan AKDR di Puskesmas   Kelapa Dua kabupaten Tangerang 2014.
2. Mengidentifikasi paritas ibu terhadap penggunaan AKDR di Puskesmas  Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat Tanah Bumbu tahun 2014.
 3.  Mengidentifikasi gambaran umur dan paritas ibu terhadap pemakaian AKDR di Puskesmas Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.

1.4. Manfaat Penelitian
1.4.1 Bagi Instansi kesehatan
Dapat dijadikan sebagai sumber data yang bermanfaat sebagai tindakan pelayanan kesehatan di Puskesmas Simpang Empat.
1.4.2 Bagi pemerintah daerah
Sebagai sumber data sehingga dapat menindaklanjuti untuk rencana pelayanan kesehatan selanjutnya.







































































Tidak ada komentar:

Posting Komentar