welcome :)
PENGALAMAN
DI AKBID BINA HUSADA
AKBID
BINA HUSADA (ABH)
sondang pasaribu (060.01.01.13)
dari medan
sumatera utara.
Saya adalah salah satu mahasiswa di
akbid bina husada Tangerang Program D-III kebidanan
Jalur reguler. Sekarang saya sudah masuk di perkuliahan semester
4.
Di akbid bina husada saya merasakan perkuliahan yang cukup menyenangkan ,
proses perkuliahan yang disiplin membuat saya menjadi pribadi yang terdidik
dari sebelum saya memasuki tempat perkuliahan ini.
Akademi Kebidanan Bina Husada adalah lembaga
pendidikan yang berdiri tanggal 10 April 2004, bertempat di Jl. Kutai Raya No I
Perum III Karawaci-Tangerang, yang telah menyelenggarakan pendidikan sejak
tahun 2004 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor: 177/D/O/2002.
Adapun
Peraturan Akademik di akbid bina husada sebagai berikut:
Untuk tata tertib akademik dalam rangka kepentingan belajar
mahasiswa Program D-III Jalur Umum (dari lulusan SMU/sederajat dan SPK) dan
Jalur Khusus (lulusan D-1 Kebidanan), dibuat aturan-aturan umum sebagai
berikut:
nah disini ada seleksi untuk menjadi mahasiswa akbid bina husada
Persyaratan Umum
1. Warga negara Indonesia.
2. Lulusan SMU, SMA, SMK, Madrasah Aliyah, SPK, Bidan
(D-I) dan Akper.
3. Sehat jasmani dan rohani, yang dinyatakan dengan surat
keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter dan melampirkan hasil
pemeriksaan laboratorium bebas narkoba.
4. Foto copy ijazah yang dilegalisir 3 lembar.
5. Foto copy NEM yang dilegalisir 3 lembar.
6. pas photo warna ukuran 4X6, 3X4, 2X3 masing-masing 3
lembar.
7. Foto copy Raport Nilai, 3 lembar.
8. Foto copy Transkip Nilai, 3 lembar.
PERATURAN
DAN KETENTUAN
AKADEMIK
DAN PENDIDIDKAN SECARA UMUM
dari lembaga akbid bina husada
Akademi
Kebidanan Bina Husada adalah lembaga pendidikan yang berdiri tanggal 10 April
2004, bertempat di Jl. Kutai Raya No I Perum III Karawaci-Tangerang, yang telah
menyelenggarakan pendidikan sejak tahun 2004 berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor: 177/D/O/2002.
Sebagai
lembaga pendidikan Akademi Kebidanan Bina Husada yang berada di wilayah
propinsi Banten berada di satuan kerja wilayah Kopertis IV Jawa Barat dan
Banten, sehingga seluruh proses belajar mengajar dilaporkan kepada Kopertis
Wilayah IV di Bandung.
program pendidikan akbid bina husada
Program
pendidikan di Akademi Kebidanan Bina Husada terdiri dari jalur umum (reguler)
dengan latar belakang pendidikan SMU dan sederajat dan jalur khusus dengan
latar pendidikan SPK dengan panjang masa studi 6 semester dan Jalur Khusus
dengan latar pendidikan D-1 Kebidanan dengan panjang masa studi 4 semester.
Kegiatan
pendidikan di Akademi Kebidanan Bina Husada Tangerang dilaksanakan dengan
menggunakan sistem kredit semester dengan sistem semester dan waktu
penyelenggaraan selama 3 tahun (6 semester) yang distribusi mata kuliahnya
disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan yang dipandang perlu saat ini
namun tetap mengacu pada kurikulum inti program D-III kebidanan.
Sistem
semester adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan dengan menggunakan satuan
waktu dalam setengah tahun yang diseut satu (1) semester. Semester adalah
satuan waktu kegidatan pembelajaran yang terdiri dari 16-20 minggu perkuliahan
atau kegiatan belajar mengajar yang terjadwal lainnya, berikut kegiatan
penilaian/evaluasi.
Sedangkan
sistem pembelajaran dituangkan dalam satuan kredit semester (SKS) dengan jumlah
SKS masing-masing mata kuliah sesuai dengan ketentuan yang ada didalam
kurikulum nasional. Pengertian 1 SKS pada masing-masing metode pembelajaran
adalah sebagai berikut:
T :
1 SKS = 1 jam pertemuan perminggu
P :
1 SKS = 2 jam pertemuan perminggu
K : 1 SKS
= 4 jam pertemuan perminggu
Yang
dimaksud dengan T (teori) adalah kegiatan proses pembelajaran dikelas dengan
meggunakan ceramah, diskusi, seminar dan penugasan.
P (praktikum) adalah
kegiatan proses pembelajaranyang dilaksanakan dikelas, laboratorium dan lahan
praktek.
Untuk melatih ketrampilan mahasiswa yang berfokus kepada integritas
ilmu dan standard pelayanan kebidanan.
Kegiatan ini dapat menggunakan metode
simulasi, demonstrasi, role
play dan bed side teaching. Yang
dimaksud dengan K (klinik) adalah kegiatan proses pembelajaran dilahan praktek
baik di tempat pelayanan kesehatan (RS, BPS, RB, Puskesmas, Pustu) maupun
dimasyarakat.
Kegiatan klinik ini dibagi dalam 3 tahap : bimbingan penuh,
bimbingan sewaktu (saat dilapangan dengan waktu-waktu tertentu) dan mandiri
(kegiatan praktik yang dinilai telah mampu dilakukan mahasiswa sebagai calon
bidan) sesuai dengan standard pelayanan kebidanan
welcome dibinhus :)